Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
SuaraJakarta.id - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menganggap rekayasa peristiwa tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo,quickq最新版本 suatu cara menghindar dari hukum.
Menurutnya, rekayasa itu wajar dilakukan oleh seseorang yang untuk menutupi perbuatan jahat yang dilakukan untuk menghindari tanggung jawab hukum.
"Ya wajar lah ada orang yang telah berbuat kejahatan lalu berusaha menghindar dari tanggung jawab hukum. Dengan cara membuat cerita yang dibuat-buat, berusaha merusak barang bukti dan membawa suatu cerita baru ke publik."
"Saya kira suatu cara untuk menghindar dari hukum ya," kata Adrianus kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya
Adrianus menuturkan, dalam kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menggunakan kekuasaannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, untuk menjalankan skenario tembak menembak tersebut.
![Komisioner ombudsman Adrianus Meliala [suara.com/Nikolaus Tolen]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/12/29/99647-komisioner-ombudsman-adrianus-meliala-suaracomnikolaus-tolen.jpg)
"Iya, dia menggunakan aksesnya, staf-staf yang dimilikinya, kekuasaannya untuk melakukan cerita itu. Saya kira wajar saja orang punya sisi negatif dan yang bersangkutan lalu mengeluarkan sisi negatifnya," tutur Kriminolog UI.
Tak Ada Baku Tembak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer atau Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo—red)," ucap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakar Hukum: Ini Klimaks Penembakan Brigadir J
Kapolri mengungkapkan, pihaknya juga masih menyelidiki motif penembakan dalam kasus Brigadir J ini.
"Terkait motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman. Tim terus bekerja," tutur Kapolri.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
(责任编辑:时尚)
- ·87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- ·Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- ·Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- ·BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- ·Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- ·FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- ·Pemanis Buatan Picu Serangan Jantung, Studi Ungkap Penyebabnya
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- ·Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- ·Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- ·MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi